11 September 2008

PENGUMUMAN PEMBAYARAN BOP THL-TB PENYULUH PERTANIAN

PENGUMUMAN PEMBAYARAN BIAYA OPERASIONAL DAN PEMONDOKAN THL-TB PENYULUH PERTANIAN Nomor: 234/SM.600/J.4/09/2008
Menyusul pengumuman nomor:383/SM.600/J15/2008 tentang pembayaran Biaya Operasional dan Pemondokan (BOP) THL-TB Penyuluh Pertanian, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Besaran BOP yang akan dibayarkan pada bulan September 2008 adalah: SLTA sebesar Rp. 100.000/bulan; D3 sebesar Rp. 250.000/bulan dan S1/D4 sebesar Rp. 250.000,-/bulan; 2. THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I/tahun 2007 akan menerima BOP selama 6 bulan dari bulan Pebruari sd. Juli 2008 (SLTA : Rp. 600.000,- ; D3: Rp.1.500.000,- ; S1/D4: Rp.1.500.000,-) 3. THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan II/tahun 2008 akan menerima BOP selama 5 bulan di bulan Maret sd. Juli 2008 (SLTA : Rp. 500.000,-; D3: Rp. 1.250.000,- ; S1/D4: Rp.1.250.000,-) 4. Kekurangan BOP bagi THL-TB Penyuluh Pertanian dengan pendidikan D3 (Rp. 50.000,-/bulan) dan S1/D4 (Rp. 350.000/bulan) sedang dalam proses pencairan. 5. BOP bulan Agustus sd. Nopember 2008 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I/tahun 2007 dan bulan Agustus sd. Desember 2008 bagi THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan II/2008 akan dibayarkan sesuai dengan jadwal Triwulan pembayaran BOP 6. Dengan keterlambatan pembayaran BOP tersebut, sekiranya seluruh THL-TB Penyuluh Pertanian di seluruh Indonesia dapat memakluminya. Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih. Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian,

Back To Top